![]() |
https://www.instagram.com/lamtenggeh/ |
For your information nih guys, semoga menambah wawasan kita semua, khususnya terkait dengan transportasi, sarana dan prasarana .
Sering kita melihat ada suatu jalan yang dibiarkan terbengkalai, rusak parah tanpa ada tindakan dari Pemerintah Daerah walaupun sudah banyak aduan dari masyarakat sekitar.
kira-kira kenapa hal tersebut bisa terjadi….?? Lebih baik kita identifikasi dulu jalan tersebut merupakan kewenangan pemkab, pemprov, ataupun negara ( jalan nasional ) biar kita tidak salah dalam pengaduan guys 🙂.
.
Eks Jalan Provinsi, jalan yang menghubungkan antar kabupaten/kota dalam sebuah provinsi, misal jalur Lamtim- lamteng, ini kewenangan Provinsi Lampung,, jadi kalau rusak dibiarkan, yang salah adalah Pemprov Lampung, bukan pemkab lamtim/lamteng.
Pemkab sebetulnya bisa kalo mereka mau, hanya saja bisa terbentur peraturan .
.
Semoga bermanfaat guys 🙏
.
📍jalan kampung banjar agung ( tandus ) .
Sering kita melihat ada suatu jalan yang dibiarkan terbengkalai, rusak parah tanpa ada tindakan dari Pemerintah Daerah walaupun sudah banyak aduan dari masyarakat sekitar.
kira-kira kenapa hal tersebut bisa terjadi….?? Lebih baik kita identifikasi dulu jalan tersebut merupakan kewenangan pemkab, pemprov, ataupun negara ( jalan nasional ) biar kita tidak salah dalam pengaduan guys 🙂.
.
Eks Jalan Provinsi, jalan yang menghubungkan antar kabupaten/kota dalam sebuah provinsi, misal jalur Lamtim- lamteng, ini kewenangan Provinsi Lampung,, jadi kalau rusak dibiarkan, yang salah adalah Pemprov Lampung, bukan pemkab lamtim/lamteng.
Pemkab sebetulnya bisa kalo mereka mau, hanya saja bisa terbentur peraturan .
.
Semoga bermanfaat guys 🙏
.
📍jalan kampung banjar agung ( tandus ) .
follow us media social https://www.instagram.com/lamtenggeh/
follow us media social https://www.facebook.com/infolampungtengah/
0 comments:
Post a Comment